Showing posts with label Materi Kuliah. Show all posts
Showing posts with label Materi Kuliah. Show all posts

Wednesday, May 20, 2015

Materi Sistem Hidrolik - part1


Fluida dinamis dibagi menjadi 2 macam :

  1. Fluida yang termampatkan : artinya bahwa fluida yang mengalir mengalami perubahan volume (massa jenis)
  2. Fluida yang tak termampatkan : artinya bahwa fluida yang mengalir tidak mengalami perubahan volume (massa jenis)

Fluida yang digunakan dalam sistem hidrolik ini adalah fluida cair (oli) yang tidak termampatkan.

Sistem Hidrolik adalah suatu sistem yang  menggunakan fluida cair bertekanan untuk mentransmisikan daya antara tempat dimana daya terebut berasal dan komponen aktuator pada sistem tersebut.

Fungsi/tugas Fluida di sistem hidrolik yaitu :

  • Penerus tekanan / penerus daya
  • Pelumas
  • Pendingin
  • Sebagai bantalan dari terjadinya hentakan tekanan pada akhir langkah (peredam)
  • Pencegah korosi
  • Signal transmision

Kelebihan sistem hidrolik

  1. Dapat memindahkan daya yang besar dengan hanya menggunakan peralatan/komponen yang relatif kecil
  2. Posisi yang akurat karena menggunakan fluida yang tak termampatkan
  3. Tidak berisik
  4. Dapat bergerak dengan beban yang berat
  5. Operasi yang mulus/halus
  6. Kontrol dan regulasi yang mudah

Kekurangan sistem hidrolik

  1. Apabila terjadi kebocoran, dapat menilmbulkan pencemaran lingkungan
  2. Peka terhadap kotoran
  3. Bahaya akan tekanan yang sangat tinggi
  4. Kecepatan kerja yang relatif rendah, maksimal 0.5 m/s
  5. Bahaya Kavitasi (peristiwa menguapnya zat cair yang sedang mengalir yang diakibatkan penurunan tekanan hingga di bawah tekanan uap jenuhnya.
  6. Oli yang harganya relatif mahal

Aplikasi sistem hidrolik

  • Mesin-mesin pertanian
  • Civil Engineering Plant
  • Ship Building

Saturday, January 31, 2015

Rangkuman materi UAS - Pancasila Semester 1


Tujuan Pendidikan Pancasila :
Menjadikan Pancasila sebagai sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan Program Studi dalam hal ini Mekatronika, guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya. Hal ini berdasarkan pada suatu realita yang dihadapi, bahwa mahasiswa adalah generasi bangsa yang harus memiliki visi intelektual, berkemanusiaan dan cinta tanah air dan bangsanya.
Dapat disimpulkan bahwa mata kuliah Pancasila memiliki tujuan untuk membentuk mahasiswa sebagai calon pendidik  atau calon ahli untuk mencerdaskan anak bangsa dan memajukan bangsa dengan mencintai negara dan berpartisipasi aktif dalam bela negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Implentasi nilai-nilai Pancasila era reformasi
Gerakan reformasi harus tetap diletakan dalam kerangka perspektif Pancasila sebagai landasan cita-cita nilai karena tanpa adanya suatu dasar nilai yang jelas maka suatu reformasi akan mengarah pada suatu disintegerasi, anarkis, brutalisme dan akhirnya justru akan menghancurkan bangsa dan negara.

Hubungan Nilai, norma dan moral.
Nilai itu bersifat abstrak, maka nilai harus dikonkritkan untuk dapat menjalankan fungsinya sebagai nilai. Wujud konkrit nilai itu adalah norma. Untuk memberlakukan norma tersebut harus ada petunjuk/pedoman yang digunakan, maka digunakanlah moral sebagai buku petunjuk/pedoman dalam pelaksanaan norma.

Hubungan Pancasila dengan Pembukaan UUD 1945
Secara formal
merujuk pada tercantumnya Pancasila secara formal di dalam Pembukaan UUD 1945
Secara material
Pembukaan UUD 1945 sebagai tertib hukum Indonesia dijabarkan dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila sebagi sumber tertib hukum Indonesia meliputi sumber nilai, sumber materi , sumber bentuk dan sifat.

Hubungan Pembukaan UUD 194 dengan Batang Tubuh UUD 1945
Pembukaan UUD 1945 mengandung pokok-pokok pikiran yang dijabarkan lebih lanjut dalam Batang Tubuh UUD 1945 tersebut. Pembukaan UUD 1945 dan Batang Tubuh UUD 1945 merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, bahkan hal ini menjadi rangkaian kesatuan nilai dan norma yang terpadu.

Kedudukan Pembukaan UUD 1945
Pembukaan UUD 1945 nerupakan pokok-pokok pemikiran kaidah negara yang fundamental. Didalam alinea 4 pembukaan UUD 1945 termuat unsur-unsur yang diisyaratkan bagi adanya suatu tertib hukum yaitu “kebulatan dan keseluruhan peraturan hukum”.

Fungsi Ideologi

  • Pembentuk identitas/ciri kelompok
  • Mempersatukan  sesama manusia dari berbagai pandangan hidup
  • Mengatasi berbagai pertentangan/konflik/ketegangan sosial
  • Pembentukan solidaritas/kebersamaan

Kelebihan Ideologi Pancasila

  • Mencakup nilai-nilai positif yang diambil dari berbagai ideologi
  • Menutup kelemahan dari kedua ideologi yang bertentangan
  • Bersifat fleksibel yang artinya dapat mengikuti perkembangan zaman
  • Ekonomi yang menyangkut hajat orang banyak dikuasai Pemerintah sehingga tidak mengorbankan rakyat

 
Design by Lalu Dinasty | didukung oleh Dinasty-corp - Blogger sejati | Best website